Mei 2024 Agustiar Sabran Ajukan Mundur Dari PDI-P

Wakil Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Kalteng Angkat Bicara

Palangka Raya, Kantamedia.com – Agustiar Sabran sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Anggota DPR RI fraksi PDI-P masa bakti 2019-2024 telah mengajukan pengunduran diri pada 27 Mei 2024.

Terkait kabar Anggota DPR RI dari fraksi PDI-P, Agustiar Sabran mundur dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah (Kalteng) angkat bicara.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI-P Kalteng Emanuel Milo Mawo. Mengungkapkan, Agustiar Sabran telah mengajukan pengunduran diri tertanggal 27 Mei 2024.

”Agustiar sebagai anggota PDI-P serta anggota DPR RI dari fraksi PDI-P masa bakti 2019 sampai 2024 dan telah disetujui oleh ibu ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan persetujuan DPP PDI-P nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024 perihal persetujuan pengunduran diri,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/07/2024).

Emanuel menjelaskan, Sebagai konsekuensi surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Agustiar sabran bebas untuk menentukan hak politiknya. Pernyataan tersebut disebut menjawab soal berkembangnya rumor kader PDI-P mendapatkan rekomendasi dari partai lain.

Diketahui, Agustiar sabran sendiri mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024. (Mhu)

Bagikan berita ini