1.200 Jurnalis Di-PHK, Nico Siahaan Ungkap Pemicunya

Kantamedia.com – Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media terjadi dalam rentang 2023 hingga 2024. Hal itu mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPR RI, Junico Bisuk Partahi Siahaan, atau yang lebih dikenal dengan Nico Siahaan.

Menurutnya, gelombang PHK yang melanda ribuan jurnalis merupakan salah satu dampak dari adanya perubahan pola belanja iklan pemerintah.

“Gelombang PHK terhadap jurnalis, yang mencapai 1.200 karyawan sepanjang 2023 hingga 2024, membuat industri media semakin terpuruk,” kata Nico dikutip dari akun Instagram pribadinya, @junicosiahaan, pada Jumat (9/5/2025).

“Belanja iklan pemerintah pada media konvensional yang berubah, jadi faktor utama membuat media jadi semakin terpinggirkan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir dengan kebijakan afirmatif untuk mendukung keberlangsungan industri media. “Karena itu pemerintah harus hadir memberikan afirmasi kebijakan,” lanjut Nico.

Salah satu langkah yang ia dorong adalah penyusunan regulasi serta pemberian insentif untuk mendorong inovasi teknologi di sektor media. “Media harus tetap menjadi salah satu pilar demokrasi tanpa bergantung sepenuhnya pada belanja iklan pemerintah. Oleh karena itu, media harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan membangun kolaborasi dalam ekosistem digital agar tetap independen dan berkelanjutan,” jelasnya lagi.

Menurutnya, tanpa kehadiran media yang independen dan kuat, masyarakat akan bisa kehilangan sumber informasi yang kredibel. Nico berharap pemerintah bertindak cepat dan memberikan solusi konkret untuk mencegah semakin banyaknya media yang gulung tikar karena tidak lagi mampu membayar gaji para karyawannya.

“Kita harus menjaga keberlangsungan pers. Ini bukan hanya urusan para jurnalis di ruang redaksi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Langit demokrasi harus tetap terang,” tutup Nico terkait banyaknya PHK di industri media.

Hal senada juga diungkapkan Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah. Menurutnya, banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media adalah dampak dari lemahnya kebijakan pemerintah terhadap industri media dalam melindungi sektor strategis ini.

“Saya melihat adanya kekurangan perhatian dari pemerintah dalam melindungi industri pertelevisian, termasuk para jurnalis. Industri televisi sebenarnya telah lama berkontribusi terhadap negara, termasuk dalam pembangunan bangsa dan infrastruktur seperti demokrasi serta politik,” ujar Trubus Rahardiansah, Kamis (8/5/2025).

Dia menilai pemerintah cenderung abai terhadap keberlangsungan industri media, terutama dalam hal perlindungan ekosistem bisnis media. “Pemerintah sendiri terlihat kurang optimal dalam memberikan perhatian. Bahkan, terkadang cenderung abai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Trubus menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya berperan aktif merancang strategi kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri media. Sayangnya, industri media dibiarkan bergantung pada pendapatan iklan yang kini semakin tersaingi oleh platform digital.

“Padahal, kita memiliki Kominfo yang seharusnya memberikan kebijakan yang komprehensif. Menurut saya, masalah utamanya terletak pada kebijakan pemerintah industri media yang tidak sepenuhnya mendukung pertumbuhan pesat industri televisi. Mereka dibiarkan bergantung pada pendapatan iklan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Trubus menyarankan agar pemerintah mengatur alur iklan digital agar tidak menggerus pendapatan media konvensional, serta memberikan insentif fiskal.

“Dalam era transformasi digital ini, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dengan mengatur agar semua iklan sebaiknya melalui televisi. Jangan hanya melalui platform seperti YouTube, media sosial lain, TikTok, dan sebagainya,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah dapat mengurangi atau bahkan membebaskan pajak untuk industri media, termasuk pajak retribusi. Selama ini, pajak yang dikenakan pemerintah terhadap televisi swasta dinilai cukup tinggi.

Trubus Rahardiansah menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelamatkan industri media dari krisis berkepanjangan dan menjaga keberlangsungan profesi jurnalis sebagai bagian penting demokrasi. Lemahnya kebijakan pemerintah industri media dinilai menjadi penyebab utama ancaman PHK massal media. (*)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Bsi