Kemenkop Targetkan 30 Ribu KDKMP Operasional Agustus 2026

Kantamedia.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan sebanyak 30.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat beroperasi penuh pada Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil guna mempercepat penguatan fondasi ekonomi kerakyatan secara masif di tingkat akar rumput.

Saat ini, tercatat baru 1.061 unit KDKMP yang telah aktif berjalan di berbagai wilayah. Kendati demikian, pemerintah optimistis angka tersebut akan melonjak tajam hingga menyentuh lebih dari 40.000 unit pada akhir tahun 2026.

Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farihach, menegaskan bahwa akselerasi pembangunan infrastruktur penunjang terus digenjot di seluruh penjuru Indonesia. Sebagian besar koperasi kini telah merampungkan fasilitas fisik seperti gudang dan gerai dagang, sementara sekitar 22.000 unit lainnya masih berada dalam tahap konstruksi.

“Kami menargetkan pada Agustus 2026 sebanyak 30.000 Koperasi Merah Putih sudah beroperasi. Ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui kelembagaan koperasi yang sehat dan produktif,” ujar Farida.

Guna memastikan keberlanjutan program, Kemenkop tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan juga pada kesiapan tata kelola. Pengawasan dan evaluasi berkala terus dilakukan agar seluruh unit yang telah selesai dibangun dapat langsung berfungsi optimal.

Paralel dengan hal tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan aspek sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan intensif serta pendampingan kepada sekitar 35.000 calon pengelola.

“Manajer koperasi menjadi ujung tombak keberhasilan program ini. Karena itu, kami menyiapkan pelatihan dan pendampingan agar mereka memiliki kompetensi dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” tambah Farida.

Melalui program integrasi ini, Kemenkop memproyeksikan Koperasi Merah Putih mampu bertransformasi menjadi poros baru aktivitas ekonomi lokal. Kehadiran jaringan koperasi ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi logistik bahan pangan pokok, menciptakan lapangan pekerjaan baru, sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah secara jangka panjang. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *