Panduan Lengkap Klaim Saldo JHT Secara Online dari Aplikasi Jamsostek Mobile JMO

Kantamedia.com – Menjamin kesejahteraan finansial di masa depan adalah hal yang penting bagi setiap pekerja. Di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai salah satu bentuk jaminan tersebut.

Proses cara klaim saldo JHT dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile atau langsung di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut panduan lengkap mengenai cara klaim saldo JHT Anda.

Dengan kemajuan teknologi, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mencairkan saldo JHT mereka secara online menggunakan aplikasi JMO Jamsostek Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Aplikasi JMO

– Unduh dan buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile di ponsel Anda.

– Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

2. Ajukan Klaim JHT

– Di halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”.

– Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim, lalu klik “Selanjutnya”.

3. Pilih Sebab Klaim

– Pilih salah satu “Sebab Klaim” yang sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.

4. Verifikasi Data Kepesertaan

– Periksa data kepesertaan Anda. Jika sudah benar, pilih “Sudah”.

5. Ambil Swafoto

– Ikuti petunjuk untuk mengambil foto diri sesuai ketentuan yang tertera dengan klik “Ambil Foto”.

6. Isi Data NPWP dan Rekening

– Masukkan “Data NPWP dan Nomor Rekening” yang aktif, lalu klik “Selanjutnya”.

7. Periksa Rincian Saldo JHT

– Tinjau rincian saldo JHT yang akan dibayarkan, kemudian klik “Selanjutnya”.

8. Konfirmasi Data

– Periksa ulang keseluruhan data untuk memastikan semuanya benar sebelum menyimpannya. Setelah yakin, klik “Konfirmasi”.

9. Pantau Proses Pengajuan

– Setelah pengajuan klaim berhasil, Anda bisa memantau proses klaim dengan membuka menu “Tracking Klaim”.

Dengan mengikuti panduan di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana melalui cara klaim saldo JHT 2024 mereka dengan mudah dan cepat, melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile tanpa harus datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan ikuti prosedur yang ditentukan untuk memastikan proses klaim berjalan lancar. (*/jnp)

Bagikan berita ini