Palangka Raya, Kantamedia.com – Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalimantan Tengah masih menghadapi kendala serius akibat inkonsistensi data antar-stakeholder. Perbedaan rujukan antara basis data internal PT Agrinas Pangan Nusantara dan sistem SIMKOPDES milik pemerintah pusat membuat capaian pembangunan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Koordinator Pengawas Provinsi Kalimantan Tengah PT Agrinas Pangan Nusantara, Aulia Rizky, mengatakan saat ini Agrinas masih menggunakan data internal, sementara pemerintah pusat mengacu pada SIMKOPDES. Proses verifikasi dan sinkronisasi tengah dilakukan agar laporan progres antara pusat dan daerah tidak lagi berbeda.
“Verifikasi sedang berjalan supaya data SIMKOPDES bisa selaras dengan data yang kami gunakan di Agrinas. Ini penting agar progres yang dilaporkan tidak berbeda antara pusat dan daerah,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Selain persoalan data, Aulia juga menyoroti tantangan ketersediaan lahan. Secara administratif, banyak lahan tercatat tersedia dalam SIMKOPDES, namun hasil verifikasi tim lapangan dan TNI menunjukkan tidak semua memenuhi syarat teknis maupun kelayakan lokasi usaha koperasi.
“Ada lahan yang dokumennya lengkap, tetapi secara posisi tidak strategis atau tidak memenuhi standar lebar minimum,” jelasnya.
Di tengah proses sinkronisasi tersebut, Agrinas menargetkan pembangunan 1.542 titik KDKMP di Kalimantan Tengah sepanjang 2026. Tahap awal difokuskan pada sekitar 20 persen dari target, sembari menunggu penyesuaian desain teknis untuk wilayah yang belum dapat dieksekusi.
Persoalan validitas data dan kepastian lahan dinilai menjadi fondasi krusial. Tanpa basis data yang seragam dan akurat, percepatan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran, baik dari sisi lokasi maupun realisasi fisik. (daw).


