Jakarta, Kantamedia – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menekankan pentingnya pengembangan ekonomi daerah guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus utama diarahkan pada sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikan Mahendra saat membuka Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah bertema “Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah Melalui Sinergi Hilirisasi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif” di Jakarta, Senin.
Mahendra menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi cukup mengandalkan motor tradisional yang bergantung pada ekonomi global.
“Kita harus memperkuat motor-motor pertumbuhan baru berbasis ekonomi domestik, di mana pertumbuhan ekonomi daerah menjadi taruhan penting bagi ketahanan nasional,” tegasnya.
Selama ini, OJK telah mendorong pengembangan sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif dengan memperluas akses pembiayaan dan melibatkan asuransi, seperti asuransi parametrik, untuk mengurangi risiko usaha.
Selain akses pembiayaan, OJK juga membangun ekosistem usaha yang lengkap, termasuk mendorong penggunaan intellectual property rights sebagai agunan alternatif dan penerapan alternative credit scoring di sektor kreatif.
Konferensi ini turut dihadiri tokoh nasional seperti Sandiaga Uno, Irene Umar, Azwar Anas, Irwan Hidayat, Cyril Raoul Hakim, dan Marcell Siahaan.
Sementara itu, Deputi Komisioner OJK Bambang Mukti Riyadi menegaskan pentingnya sinergi produk keuangan dalam mendukung sektor kreatif.
Selain dari pembiayaan perbankan, kini pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan pasar modal, modal ventura, hingga securities crowdfunding.
OJK terus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang berfokus pada hilirisasi agrikultur, serta kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Langkah ini diharapkan memperdalam pasar sektor jasa keuangan, memperkuat perekonomian daerah, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. (Mhu)