OJK Gandeng Tokoh Agama Edukasi Keuangan Syariah

Makassar, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah. Program ini sekaligus bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan serta aktivitas keuangan ilegal.

Buku tersebut disiapkan sebagai panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.

Peluncuran PELITA Syariah berlangsung pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, serta jajaran pimpinan OJK dan perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, serta industri jasa keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, PELITA Syariah merupakan upaya memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk ceramah dan khotbah keagamaan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam *scam*, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.

Ia menegaskan, penguatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu menggunakannya sesuai kebutuhan.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar, dalam sambutannya secara daring, menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Menurutnya, buku tersebut dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.

“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen. Perbedaan capaian tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Untuk memperluas edukasi, OJK mendorong pemanfaatan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah. Di sisi lain, industri jasa keuangan syariah juga diharapkan memperluas akses layanan dan menghadirkan produk inovatif sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Penguatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Jaringan Dakwah

OJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi. Sementara itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) berperan memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip syariah.

PELITA Syariah memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat dijadikan referensi bagi pendakwah untuk menyampaikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan kepada masyarakat.

Dalam memperluas pemanfaatannya, OJK mendorong kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungan untuk memperluas edukasi melalui jaringan masjid. DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

SYAFIF Goes to Makassar 2026

 

Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Makassar.

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh. OJK menyelenggarakannya bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

Friderica mengatakan, penyelenggaraan SYAFIF bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus membuka akses terhadap layanan keuangan syariah.

“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” kata Friderica.

Selama tiga hari pelaksanaan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Pengunjung juga dapat mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara.

Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar. Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober–1 November 2026.

Selain itu, SYAFIF Goes to Makassar menghadirkan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Menurutnya, edukasi yang baik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.

Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (rls/Mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *