Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus. Pemeriksaan ini berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi. Dalam rangka memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga berasal dari penggunaan dana lender PT DSI. Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum.
Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari pengawasan OJK terhadap PT DSI, termasuk pemeriksaan langsung pada Agustus–September 2025, pelaporan ke Bareskrim pada 15 Oktober 2025, pemberian sanksi administratif, fasilitasi pertemuan lender dengan PT DSI, penetapan status pengawasan khusus, hingga pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI.
OJK juga memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan LPSK untuk mendukung penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI. OJK menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan. (Mhu).


