Ponorogo, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Jawa Timur sendiri mencatat 3,1 juta investor, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Hasan menegaskan bahwa meningkatnya jumlah investor harus diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi, termasuk yang berbasis syariah. “Investasi saham bukanlah praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah telah memperoleh legitimasi kuat melalui fatwa DSN-MUI. Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening efek di Universitas Darussalam Gontor yang diharapkan menjadi langkah awal mahasiswa untuk berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah. Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru berinvestasi hanya karena tren, melainkan memahami risiko setiap instrumen dengan prinsip 2L: Legal dan Logis.
Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyampaikan apresiasi atas kuliah umum tersebut karena memberikan bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Jawa Timur, yang meliputi sosialisasi pasar modal di Pemkot Kediri, talkshow di Radio Andika Kediri, serta sosialisasi perdagangan karbon di Bursa Karbon bagi lembaga jasa keuangan dan pelaku industri di Madiun. (*Mhu).


