Palangka Raya, Kantamedia.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memperketat penegakan hukum terhadap penanggung jawab kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, kepolisian tengah mendalami indikasi keterlibatan empat korporasi perkebunan di kawasan Sampit dan Pulang Pisau atas dugaan kesengajaan maupun kelalaian yang memicu bencana Karhutla.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa instruksi penindakan tegas telah diinstruksikan ke seluruh jajaran Polres. Setiap titik api yang memicu kebakaran dipastikan bermuara pada proses hukum transparan.
“Setiap kebakaran yang terjadi, bahkan sampai menimbulkan karhutla, kita lakukan proses penegakan hukum,” ujar Iwan, Minggu (23/8/2026).
Untuk mempermudah pengumpulan alat bukti, area terpapar kebakaran langsung dipasangi garis polisi serta tanda larangan melintas. Langkah penyegelan ini diambil guna mensterilkan lokasi kejadian perkara dari potensi perusakan bukti selama proses investigasi berjalan.
Hingga kini, penyidik Polda Kalteng tengah menangani 51 kasus kebakaran. Dari jumlah tersebut, delapan perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 13 orang tersangka. Pengusutan terhadap entitas bisnis pun terus dipertajam.
“Untuk korporasi, saat ini ada empat yang sedang kita dalami bagaimana keterlibatan ataupun ada kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran hutan ini. Belum bisa saya jelaskan secara mendalam karena masih dalam proses penyelidikan,” kata Iwan.
Di samping upaya represi, penanggulangan teknis di lapangan terus ditingkatkan, khususnya pada medan sulit seperti lahan gambut. Polda Kalteng menyiagakan armada khusus berupa kendaraan ATV dan sepeda motor operasional yang dimodifikasi untuk membawa mesin alkon, selang, serta nozzle.
“Di daerah gambut, kendaraan roda empat mungkin akan lebih sulit. Tadi sudah saya coba dan lumayan efektif untuk masuk ke daerah-daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat,” jelasnya saat meninjau langsung kesiapan peralatan.
Strategi penanganan bencana Karhutla ini dijalankan secara terpadu mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Tim gabungan yang melibatkan Satgas Karhutla, TNI, BPBD, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) turut memasifkan pencegahan sejak dini melalui patroli rutin, edukasi publik, hingga pemantauan ketersediaan air pada kanal dan embung.
Pencegahan masif ini menjadi fokus utama demi mencegah terulangnya sejarah kelam kebakaran hebat yang dipicu El Nino, seperti pada tahun 2015 yang membumihanguskan lebih dari 500 ribu hektare lahan, tahun 2019 seluas 185 ribu hektare, serta tahun 2023 yang menembus angka 200 ribu hektare.
“Upaya pencegahan lebih kita utamakan. Sebelum musim kemarau, kami bersama satgas melakukan sosialisasi, patroli, pemeriksaan kanal dan embung. Semua kita lakukan,” tegas Iwan. (*/pri)


