Buntok, Kantamedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H.M. Farid Yusran, mendesak aparat berwenang mengusut tuntas rumor dugaan praktik jual-beli jabatan yang beredar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel. Ia menilai isu tersebut sudah meresahkan masyarakat, khususnya kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Farid mengungkapkan, desakan itu telah ia sampaikan langsung dalam forum rapat DPRD Barsel bersama pemerintah daerah. Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Ya, terkait dengan rumor yang beredar di masyarakat bahwa maraknya terjadi jual-beli jabatan, itu sudah kami sampaikan di forum rapat di DPRD Barsel kemarin kepada pihak pemerintah daerah. Saya meminta agar ini dilakukan pengusutan oleh pihak yang berwenang ataupun yang berwajib,” kata Farid Yusran di Buntok, Jumat (28/8/2026).
Ia menyebut, isu jual-beli jabatan yang berkembang luas di tengah masyarakat dan ASN telah menimbulkan kegaduhan tersendiri. “Rumor ini telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan ASN dan telah membuat kegaduhan, yang berakibat terjadinya kegalauan dan keresahan di masyarakat terutama ASN,” ujarnya.
Menurut Farid, proses pengusutan bisa ditempuh lewat jalur pengawasan internal pemerintah maupun lembaga berwenang lain. Ia meminta Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi, sampai unsur pengawasan pemerintah pusat turun tangan memverifikasi kebenaran rumor tersebut.
Ia menegaskan, bila terbukti benar ada praktik jual-beli jabatan, kasusnya wajib diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, bila tudingan itu tidak berdasar, pemerintah daerah perlu membuka penjelasan secara terang-terangan agar tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan.
“Kalau memang benar, harus diusut. Namun kalau salah atau tidak benar, itu juga harus diperjelas sebagai rumor supaya tidak merusak citra dan reputasi,” tegasnya.
Farid menegaskan, pengisian jabatan di pemerintahan mestinya berpijak pada kemampuan dan rekam jejak calon pejabat. Kompetensi, kinerja, pengalaman, serta syarat administratif yang berlaku semestinya menjadi dasar utama penentuan.
Ia berharap Pemkab Barsel mampu menjamin seluruh proses pengisian jabatan berlangsung profesional dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta integritas birokrasi.
“Yang penting rumor tersebut harus diusut secara tuntas serta transparan, dan nanti DPRD akan selalu memantau tindak lanjut pengusutan rumor tersebut melalui mekanisme yang berlaku seperti RDP dan bila diperlukan akan dibentuk pansus untuk Hak Angket dan sebagainya,” ujarnya.
Rencana Perubahan Mekanisme Seleksi Jabatan
Selain menyoal rumor tersebut, Farid juga menyinggung rencana perubahan mekanisme pengisian jabatan di Pemkab Barsel yang sempat disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam rapat badan anggaran.
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah berencana melaksanakan assessment jabatan pimpinan tinggi pratama secara mandiri, tanpa melibatkan asesor dari perguruan tinggi seperti mekanisme sebelumnya.
Baginya, perubahan skema tersebut sah-sah saja diterapkan selama proses seleksi tetap berjalan objektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, ia mengingatkan agar rumor jual-beli jabatan dituntaskan lebih dulu sebelum skema baru itu diberlakukan, sebab assessment mandiri berpotensi disalahgunakan menjadi ajang transaksional bila persoalan lama belum selesai.
“Kalau ini terjadi, akan sangat mengerikan. Kalau benar ada jual-beli jabatan, berarti itu semakin membuka peluang untuk terjadinya praktik jual-beli jabatan,” ujarnya. (pri)


