Kantamedia.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga pengujung tahun 2026. Kebijakan tersebut tetap dipertahankan meski kondisi geopolitik global, terutama eskalasi konflik antara AS-Israel melawan Iran, terus memicu kenaikan harga minyak mentah dunia.
Kepastian ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). Ia menyatakan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki ketahanan yang cukup untuk menanggung beban kompensasi energi, dengan asumsi harga minyak dunia berada pada kisaran 100 dolar AS per barel.
“Kami telah melakukan kalkulasi mendalam. Untuk harga BBM subsidi, kami pastikan aman hingga akhir tahun. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena ketersediaan anggaran subsidi sudah kami persiapkan dengan matang,” ujar Purbaya.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi fluktuasi pasar energi global. Purbaya mengungkapkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel akan berdampak pada penambahan beban subsidi senilai Rp6,8 triliun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengandalkan sejumlah instrumen keuangan sebagai bantalan (buffer).
Salah satu instrumen utama adalah penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang tercatat mencapai Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun telah ditempatkan di sektor perbankan dan siap digunakan sewaktu-waktu jika tekanan terhadap APBN meningkat tajam akibat lonjakan harga energi.
Selain mengandalkan dana cadangan, pemerintah juga memproyeksikan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan harga komoditas global, seperti minyak dan batubara, diharapkan mampu memberikan pemasukan tambahan yang dapat dialokasikan kembali untuk menopang ketahanan energi nasional.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengoptimalkan pendapatan dari kenaikan harga komoditas di pasar internasional. Pendapatan ini akan menjadi cushion yang sangat penting bagi postur anggaran kita,” tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan terus mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil guna menjaga defisit anggaran tetap berada di level 2,92 persen tanpa harus menguras seluruh dana SAL. Melalui pengendalian pengeluaran yang tidak mendesak dan peningkatan pendapatan dari berbagai sektor, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. (*/pri)


