Satgas PASTI Perkuat Sinergi Hadapi Scam Digital

Kantamedia.com — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menegaskan komitmennya memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan di tengah pesatnya transformasi digital. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, dalam High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI, 3 Agustus 2026 di Jakarta.

Menurut Dicky, ancaman penipuan digital semakin kompleks dengan memanfaatkan AI, deepfake, impersonation, phishing, dan social engineering. Karena itu, Satgas PASTI harus bekerja sebagai satu sistem dengan tata kelola yang lebih kuat, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas sektor yang cepat dan efektif.

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, melaporkan sepanjang Januari–Juli 2026 pihaknya telah menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal, terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya. Sementara itu, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menerima 637.055 laporan pengaduan dengan 1.179.881 rekening dilaporkan, di mana 607.210 rekening berhasil diblokir. Dana korban senilai Rp724,1 miliar diblokir, dengan Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan.

Deputi Bidang V Kemenko Polhukam, Eko Dono Indarto, menegaskan pemberantasan keuangan ilegal memerlukan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir melalui sinergi pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Satgas PASTI juga tengah mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan, Reporting and Money Trail System, serta Repository Data Nasional untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, dan pelacakan aliran dana. Upaya ini diharapkan memperkuat kerja sama lintas negara dalam menghadapi jaringan penipuan daring transnasional. (*/Mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *