Buntok, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan melakukan pembinaan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri yang diwakili Asisten I Setda Barito Selatan Yoga P Utomo.
“Kegiatan ini juga sesuai dengan visi kami, yaitu Peningkatan Pembangunan dan Peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya pada bidang irigasi pertanian yang mana sebagian warga Barito Selatan hidup dengan bertani,” ujar bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Petani Pemakai Air, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) adalah Permentan Nomor 79/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Peraturan ini mengatur pembinaan dan pemberdayaan P3A yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola air irigasi secara mandiri dan berkelanjutan, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna air Irigasi.
Ditambahkannya, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang dikuatkan juga dengan Peraturan Menteri Pertanian dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Guna air irigasi dan Perkumpulan Petani Pemakai air (P3A), dapat kita simpulkan bahwa P3A memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi air irigasi, pemeliharaan jaringan irigasi, dan juga dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
“Saya berharap P3A terus dapat meningkatkan kinerja dan kemandiriannya dalam pengelolaan air irigasi. Mari kita terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (usa)


