Buntok, kantamedia.com – Kucuran Dana Desa (DD) untuk wilayah Kabupaten Barito Selatan tahun 2026 mengalami pemangkasan lebih dari 50 persen akibat efisiensi dan rasionalisasi anggaran. DD yang sebelumnya mencapai Rp59 miliar lebih, sekarang hanya bersisa sekitar Rp24 miliar lebih.
Menyikapi anjloknya DD ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Selatan, Akhmad Akmal Husaen, mengharapkan semua pemerintah desa untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang semestinya diemban.
“Meski ada efisiensi, kami di Dinas PMD akan tetap berupaya memberikan support atau dukungan serta fasilitasi terkait pelaksanaan tugas pemerintah desa, termasuk apa yang menjadi hak-hak pemerintah desa,” kata Akmal di Buntok, Kamis (13/8/2026).
Dengan berkurangnya angka DD yang sangat signifikan ini, lanjut Akmal, pihaknya mengingatkan agar pemerintah desa tetap melaksanakan program pemanfaatan DD dengan melihat skala prioritas sebagai acuan sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku.
Walaupun dampak program penggunaan DD yang dilaksanakan tidak bisa langsung saat ini dirasakan masyarakat, Akmal mengimbau agar semua kepala desa dan perangkatnya dapat memaksimalkan melalui program pemberdayaan, seperti penguatan BUMDes, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
“Kami ingatkan, jangan berbuat kecurangan atau hal-hal yang melanggar ketentuan. Jangan sampai, sudah dana yang diterima sedikit, kemudian ada kecurangan. Meskipun dana yang diterima kecil, kita berharap manfaatnya tetap bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat di desa,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa juga diimbau untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten terkait dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Gunakanlah dana secara maksimal, namun transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat pun bisa memberikan dukungan secara maksimal juga,” ujarnya.
Sebelumnya, pengurangan Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Barito Selatan ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Ita Minarni, usai mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubahan 2026 di kantor DPRD Barsel, Selasa (11/8/2026).
“Dana Desa tadinya Rp59 miliar, sekarang hanya menjadi Rp24 miliar,” ungkap Ita.
Pemangkasan DD tersebut, jelas Ita, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pengurangan anggaran ini, lanjut dia, tidak hanya terjadi pada anggaran Dana Desa, tetapi juga program-program lainnya. Rasionalisasi anggaran yang sebelumnya diprogramkan pada APDB 2026, akan dilakukan pada APBD Perubahan 2026. (pri)


