Penyesuaian Nomenklatur Baru, Pj Bupati Kukuhkan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Barsel

Buntok, kantamedia.com – Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mengukuhkan 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup pemerintah kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025). Pengukuhan pejabat ini karena adanya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang baru.

“Pengukuhan ini penting dilakukan, sebab adanya perubahan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dan itu dilakukan agar pelaksanaan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Deddy usai prosesi pengukuhan.

Menurut dia, pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan Nomor 3/2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kemudian, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Nomor 20/2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja organisasi perangkat daerah.

“Terkait ini, kita sudah mendapat surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dari Kepala Badan Kepegawaian negara dan surat dari Gubernur Kalimantan Tengah,” jelasnya.

10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dikukuhkan

  1. Ganda Daya Bina dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran).
  2. Selviriatmi dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (sebelumnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD)).
  3. Ida Safitri dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP)).
  4. Jaya Wardana dikukuhkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)).
  5. Akhmad Akmal Husein dikukuhkan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset).
  6. Swita Minarsih dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (sebelumnya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM).
  7. Mario Aan dikukuhkannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika).
  8. Mario dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (sebelumnya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
  9. Bennie dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (sebelumnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan).
  10. Manat Simanjuntak dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (sebelumnya Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan).

“Saya berharap kepada pejabat yang dikukuhkan ini, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan kinerja terbaik dan memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan dan bidang kerjanya masing-masing,” tegas Deddy. (jnp)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *