Muara Teweh, Kantamedia.com – Dalam rangka mempercepat pencapaian target nasional di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan langsung ke masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Prosedur Penerbitan Dokumen Kependudukan, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) di sejumlah kecamatan.
Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, menekankan bahwa pelayanan kependudukan tidak bisa lagi hanya menunggu di kantor. Diperlukan strategi aktif seperti jemput bola ke desa, serta pemberdayaan tokoh masyarakat dan petugas desa sebagai frontliner dalam menyebarluaskan informasi dan membantu proses verifikasi awal.
“Kami ingin perangkat desa, tokoh adat, guru, dan tenaga kesehatan punya pemahaman utuh tentang prosedur penerbitan dokumen. Dengan begitu, masyarakat bisa terbantu dari sisi edukasi maupun pendampingan,” ujarnya.
Selain KTP elektronik, perhatian khusus juga diberikan pada rendahnya Kartu Identitas Anak (KIA). Pasalnya, hingga saat ini jumlah anak yang memiliki KIA masih relatif rendah. Sementara cakupan akta kelahiran tergolong baik. “KIA penting sebagai identitas legal anak, sekaligus mendukung akses mereka terhadap pendidikan dan perlindungan sosial,” jelas dia.
Dia menambahkan, IKD sebagai bagian dari transformasi digital layanan kependudukan juga masih menghadapi tantangan besar dalam adopsinya. Rendahnya literasi digital dan kurangnya pendampingan menjadi faktor utama.
Nurhamidah berharap melalui pendekatan langsung, edukatif, dan kolaboratif, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, inklusif, dan berbasis data akurat. (fiz)


