Muara Teweh, Kantamedia.com – Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Barito Utara Periode 2026–2031 resmi dikukuhkan, guna mempercepat laju investasi dan pertumbuhan ekonomi makro. Kemitraan strategis antara sektor publik dan privat ini diarahkan untuk menggarap secara optimal berbagai sektor unggulan yang menjadi motor penggerak roda perekonomian wilayah.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat pada Senin (18/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin. Struktur kepemimpinan organisasi wadah pengusaha ini sekarang resmi dinakhodai oleh Fariyadi Y. Tingan yang didapuk sebagai Ketua Kadin definitif beserta jajaran pengurus baru lainnya.
Langkah kolaboratif ini dinilai menjadi momentum taktis bagi iklim usaha di bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Penyelarasan visi ini linear dengan komitmen Pemkab Barito Utara dalam memetakan serta memaksimalkan potensi komoditas hulu hingga hilir, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian rakyat, perikanan, hingga industri pariwisata.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa akselerasi pembangunan daerah memerlukan kontribusi aktif dari para pelaku usaha. Kadin dituntut mampu memposisikan diri sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi, koordinasi, dan kerja sama lintas sektoral guna melahirkan inovasi bisnis yang berdaya saing tinggi dan berkeadilan.
“Sinergi ini bersifat mutualisme. Pemerintah daerah memerlukan dukungan modal dan inovasi dari sektor swasta, sebaliknya dunia usaha membutuhkan jaminan iklim investasi yang kondusif serta kepastian regulasi dari kami. Saya berharap pengurus baru di bawah komando Pak Fariyadi segera tancap gas merealisasikan program kerja,” urai Shalahuddin.
Melalui integrasi program bersama Pemkab Barito Utara, Kadin juga diharapkan memberikan perhatian khusus pada pembinaan pelaku UMKM lokal yang tengah tumbuh pesat. Penguatan kapasitas pelaku usaha kecil ini diproyeksikan dapat memperkuat ketahanan ekonomi domestik sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di tingkat akar rumput. (pri)


