Tekan Inflasi Jelang Iduladha, Pemkab Barut Gelar Pasar Pangan Murah

Muara Teweh, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menginisiasi program Gerakan Pangan Murah On The Road (Gepamor) guna menjamin keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat. Langkah taktis ini sengaja digulirkan untuk mengantisipasi lonjakan harga serta menjaga stabilitas pasokan komoditas menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Aktivitas bazar pangan keliling tersebut dipusatkan di halaman Aula Kecamatan Gunung Timang pada Rabu (20/5/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sejumlah komoditas pangan esensial yang dijual di bawah harga pasar konvensional meliputi beras SPHP, beras premium, bawang merah, bawang putih, telur ayam, ikan segar, minyak goreng, gula pasir, hingga paket sembako ekonomis.

Langkah taktis yang diambil oleh Pemkab Barito Utara ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam mengendalikan laju inflasi daerah daerah, khususnya pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pendekatan jemput bola dengan menyasar wilayah kecamatan dinilai efektif memotong rantai distribusi yang panjang.

Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo, menjelaskan bahwa stabilitas harga pangan menjadi kunci utama untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kerja sama erat dengan berbagai agen dan distributor resmi, pemerintah daerah berusaha memastikan ketersediaan pasokan komoditas harian tidak mengalami kelangkaan di pasaran.

“Program pasar murah mandiri ini dirancang untuk meringankan beban finansial rumah tangga. Kami mengimbau warga sekitar untuk datang dan memanfaatkan kesempatan ini secara bijak bersama keluarga guna memenuhi kebutuhan dapur pokok menjelang hari raya,” ujar Siswandoyo, Selasa (19/5/2026).

Melalui sinergi antara dinas teknis dan mitra usaha, Pemkab Barito Utara optimistis fluktuasi harga komoditas penting dapat diredam secara optimal. Evaluasi berkala terhadap stok pangan di gudang-gudang penyimpanan juga terus dipantau secara ketat guna mengantisipasi aksi penimbunan oleh oknum spekulan yang merugikan kepentingan publik. (pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *