Muara Teweh, Kantamedia.com – Pemkab Barito Utara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Langkah ini diambil guna menyesuaikan alokasi fiskal daerah dengan dinamika pembangunan terkini.
Berkas usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada Sidang Paripurna DPRD yang digelar di Aula Gedung DPRD Muara Teweh, Rabu (12/8/2026).
Bupati menerangkan bahwa penyesuaian postur anggaran mendesak dilakukan akibat terbukanya selisih antara asumsi awal APBD murni dengan realisasi pelaksanaan program di lapangan. “Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Shalahuddin.
Ada empat pertimbangan utama yang mendasari penyesuaian APBD 2026, yakni dinamika asumsi ekonomi, kebutuhan pergeseran alokasi belanja antarorganisasi maupun program, optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga kebutuhan antisipasi kondisi darurat. “Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” bebernya.
Di samping pembenahan struktur anggaran, Shalahuddin turut menggarisbawahi percepatan pembangunan sarana konektivitas. Pemerintah daerah memastikan pengerjaan jalan dan jembatan strategis akan digarap mengaplikasikan skema tahun jamak (multiyears).
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran. Karena itu kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD,” jelasnya.
Penyerahan rancangan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah setempat. Shalahuddin berharap legislatif dapat segera memproses pembahasan agar program prioritas sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi daerah cepat terealisasi. (pri)


