Muara Teweh, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dalam Rapat Paripurna II yang mengagendakan penyampaian rekomendasi legislatif pada Jumat (24/6/2026).
Penyusunan dokumen LKPJ ini secara berkala mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Evaluasi berkala ini diproyeksikan mampu menjaga tata kelola birokrasi agar tetap berada pada koridor hukum yang akuntabel.
Dalam pidato tertulis Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang dibacakan oleh Felix Sonadie, dijelaskan bahwa roda pemerintahan daerah meliputi urusan wajib serta pilihan. Seluruh capaian tersebut tercermin melalui realisasi program kerja yang dijalankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok, fungsi, tugas umum, hingga tugas pembantuan.
Eksekutif menekankan bahwa pengelolaan pendapatan dan belanja daerah diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang religius, mandiri, serta sejahtera. Target makro tersebut diakselerasi lewat pembangunan sektor infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” kata Felix saat membacakan sambutan bupati.
Pihak pemerintah daerah juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada parlemen atas fungsi pengawasan yang berjalan optimal demi kebaikan daerah ke depan.
“Atas rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara, kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih atas masukan saran dari seluruh Anggota DPRD dan kami siap untuk memperbaiki serta menindaklanjuti dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya,” pungkasnya. (pri)






