Muara Teweh, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas. Langkah awal penataan ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada Rabu (1/7/2026) siang. Bersamaan dengan agenda tersebut, pemerintah daerah juga membagikan sertifikat tanah relokasi kepada warga yang terdampak pembangunan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Barito Utara, Junaidi, mengungkapkan bahwa megaproyek ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024-2029. Pemerintah menargetkan pembenahan area sepanjang 610 meter yang mencakup pemukiman, peningkatan fasilitas lingkungan, penyediaan ruang publik, pelebaran akses jalan, hingga pembangunan Water Front City.
“Untuk tahun 2026 ini, anggaran yang dialokasikan melalui APBD sebesar Rp48,5 miliar dengan target penanganan sepanjang 372 meter. Sisa penanganan akan dilanjutkan pada tahun 2027,” jelas Junaidi dalam laporan resminya.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa sebagai pusat pemerintahan sekaligus urat nadi perekonomian, Kota Muara Teweh sudah waktunya bersolek dengan infrastruktur yang mumpuni serta tata kota yang estetik. Proyek di Kelurahan Lanjas ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk mengubah total lanskap wilayah tersebut.
“Melalui proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas ini, kita tidak sekadar memperbaiki wajah kota. Melainkan secara langsung meningkatkan kualitas hidup, sanitasi, dan kesehatan lingkungan warga,” ujar Shalahuddin.
Lebih lanjut, Shalahuddin menjelaskan bahwa proyek ini juga mengintegrasikan pelebaran jalan penunjang dengan kawasan wisata tepian Sungai Barito. Infrastruktur jalan yang lebih luas diyakini akan mempercepat mobilitas masyarakat serta memperlancar arus distribusi logistik. “Langkah ini sekaligus menjadi fondasi pengembangan Water Front City. Kawasan tepian sungai akan menjadi ruang publik yang representatif, berdaya tarik, dan menjadi kebanggaan warga Muara Teweh,” imbuhnya.
Di akhir acara, Bupati menyerahkan sertifikat tanah relokasi demi menjamin kepastian hukum tempat tinggal baru bagi warga terdampak. Ia mengapresiasi keikhlasan masyarakat yang bersedia direlokasi demi kepentingan pembangunan daerah. “Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” pungkasnya. (*/pri)


