Asisten I Setda Dorong Peningkatan Kinerja dan Disiplin PNS

Puruk Cahu, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengadakan sosialisasi terkait disiplin dan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Sosialisasi ini juga mencakup aturan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Sosialisasi berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung Kantor Bupati Murung Raya. Acara ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan.

Turut hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, dan Kepala Bidang Pendampingan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Gloria Situmorang, yang juga bertindak sebagai narasumber.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari perangkat daerah Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya disiplin bagi setiap PNS. Ia menjelaskan bahwa disiplin berarti kesiapan PNS untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku. Ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat berujung pada sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rahmat juga menyoroti pentingnya netralitas ASN, terutama dalam mendukung demokrasi. Menurutnya, netralitas ASN memastikan pemilihan yang adil dan bebas, dengan ASN bertindak tanpa keberpihakan dan memfasilitasi partisipasi masyarakat secara jujur.

“ASN harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi dengan meningkatkan profesionalitas serta mempertanggungjawabkan kinerjanya. Pelanggaran netralitas akan dikenai sanksi apabila terbukti secara hukum dan diproses sesuai aturan,” tegas Rahmat. (fiz)

TAGGED:
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi