Wabup Jayadikarta Sidak MPP

Tegaskan Layanan Harus Tanpa Calo dan ASN Wajib Disiplin

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Ahmad Jayadikarta melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (22/9/2025).

Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar sudah terintegrasi sejak diberlakukan pada 18 September 2025 lalu.

Dalam kesempatan itu, Wabup meninjau sejumlah OPD di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas P3AP2KB.

“MPP kita hadirkan untuk mempersingkat birokrasi, semua layanan perizinan dan administrasi masyarakat sudah terintegrasi dalam satu kawasan. Jadi warga tidak perlu lagi berbelit-belit,” tegas Jayadikarta.

Wabup mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas MPP dengan mengurus sendiri segala bentuk layanan administrasi tanpa perantara atau calo. Menurutnya, seluruh petugas sudah dipersiapkan secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Masyarakat bisa mengurus perizinan sendiri tanpa melalui perantara. Para petugas sudah siap memberikan pelayanan maksimal. Keberadaan MPP ini harus berjalan sesuai fungsinya,” ujarnya.

Namun, dari hasil sidak, Ahmad Jayadikarta masih menemukan ASN yang lalai hadir. Temuan tersebut langsung mendapat sorotan keras darinya.

“Saya minta pimpinan OPD dan seluruh ASN agar lebih disiplin. Absensi elektronik maupun manual wajib dipenuhi. Jangan sampai ada kelalaian seperti ini terulang,” tegasnya dengan nada peringatan.

Sidak ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Pulang Pisau serius membenahi pelayanan publik sekaligus menertibkan disiplin ASN, demi memastikan reformasi birokrasi berjalan sebagaimana mestinya. (arw/*)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *