Optimalisasi PAD, Bapenda Turun Langsung ke Lapangan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus mengintensifkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung wajib pajak di lapangan.

Tim terpadu Bapenda melaksanakan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, hingga penagihan pajak daerah di sejumlah titik usaha di Kota Palangka Raya, Rabu malam (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pajak sekaligus penguatan basis data wajib pajak.

Plt. Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengungkapkan hasil di lapangan menunjukkan respons wajib pajak yang beragam. “Kita sudah mendatangi beberapa wajib pajak, untuk pendataan ada yang kooperatif dan ada juga yang tidak kooperatif, kemudian ada juga yang kita lakukan penagihan,” ujarnya.

Baca juga:  BPPRD Terapkan BPHTB Berdasarkan NJOP

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan adanya penambahan data wajib pajak baru yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem. “Untuk pendataan tadi ada beberapa data baru, sekitar dua sampai tiga wajib pajak yang berhasil didata,” katanya.

Bapenda juga mengidentifikasi sejumlah persoalan kepatuhan, mulai dari wajib pajak yang belum pernah membayar hingga pembayaran yang tidak mencerminkan potensi usaha sebenarnya. Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda turut melakukan pemasangan alat perekam transaksi di sejumlah lokasi usaha, khususnya sektor kuliner yang dinilai memiliki potensi pajak signifikan.

“Untuk pemasangan alat perekam, ada dua lokasi yaitu Kafe Maju Makmur dan Kafe 99,” jelasnya. Alat tersebut berfungsi memantau transaksi usaha secara langsung agar pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dalam menentukan kewajiban pajak. “Alat itu kita sediakan, gunanya untuk monitoring transaksi usaha,” ungkap Masrini.

Baca juga:  DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi Pajak Daerah

Hingga saat ini telah terpasang sekitar 87 alat perekam di berbagai titik usaha di Palangka Raya, dengan dominasi sektor restoran dan kafe. Jumlah ini terus ditingkatkan guna mencapai target 100 pemasangan sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya.

Langkah ini menunjukkan pendekatan aktif pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pajak sekaligus menekan potensi kebocoran PAD melalui kombinasi pendataan lapangan dan digitalisasi transaksi usaha. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *