Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
“Sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP, hingga Pajak Alat Berat dikenakan opsen atau pembagian hasil kepada kabupaten dan kota dengan persentase tertentu,” ujar Freddy Ering, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi keniscayaan, terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Bentuk sinergi itu di antaranya melalui mekanisme co-sharing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Komisi I DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah daerah berkepentingan agar sinergi ini benar-benar terbangun dan berjalan efektif, karena berdampak langsung pada peningkatan PAD daerah,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Ir. H. Muhajirin, bersama delapan anggota. Dari pihak Pemkab Seruyan, hadir Bupati Ahmad Selanorwanda bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Freddy menyampaikan, Bupati Seruyan menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergitas antara UPPD Samsat dan Pemkab Seruyan dalam rangka optimalisasi PAD. Pemkab Seruyan juga menyadari pentingnya kerja sama solid antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPPD Samsat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Seruyan telah mengalokasikan anggaran operasional Samsat melalui APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Selain itu, Pemkab Seruyan juga menghibahkan kendaraan operasional guna menunjang kelancaran tugas aparat Samsat di daerah tersebut. (Mit).


