Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Wali kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah memutuskan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemko setempat.
“ASN Pemko Palangka Raya tidak akan menerapkan WFH usai masa libur panjang lebaran. Tentu keputusan ini berbeda dengan arahan dari pemerintah pusat serta kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng yang sebagian menerapkan WFH,” kata Zaini, Minggu (29/3/2026).
Dijelaskan, keputusan Pemko Palangka Raya untuk meniadakan WFH ini merupakan kebijakan langsung dari Wali Kota Palangka Raya. Hal ini dengan pertimbangan bahwa kehadiran fisik ASN sangat krusial untuk memastikan pelayanan publik dasar tidak terganggu.
“Atas pertimbangan itu Pak Wali mengambil kebijakan ASN Pemko Palangka Raya tidak ada WFH, dengan melihat banyak pelayanan publik yang harus dilakukan langsung oleh ASN,” tambahnya
Disisi lain Zaini menegaskan bahwa prioritas utama Pemko Palangka Raya saat ini adalah memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Terutama di sektor-sektor vital yang rawan terjadi kendala seperti fasilitas kesehatan (faskes) dan keamanan.
Dalam konteks khusus, Pemko Palangka Raya ingin mendekatkan langsung pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan prima dilakukan Pemko Palangka Raya.
“Alhamdulillah, fasilitas kesehatan, aktivitas Satpol PP maupun pelayanan lain berjalan maksimal. Pemko Palangka Raya sejauh ini tidak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik,” pungkasnya. (“/Fay)


