Palangka Raya, Kantamedia.com – Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menggalakkan kampanye pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan layanan yang lebih baik,” tegas Arbert dalam pernyataannya pada Kamis (3/10/2024).
Arbert menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi langsung warga untuk kemajuan kota. Menurutnya, setiap rupiah yang dibayarkan melalui PBB-P2 berkontribusi signifikan terhadap program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan pemerintah.
“Dengan tertib pajak, masyarakat secara langsung berperan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong daya saing Kota Palangka Raya di tingkat regional dan nasional.
Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengapresiasi warga yang telah menunjukkan kepatuhan pajak dan berharap langkah ini dapat terus ditingkatkan. Arbert juga mengingatkan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah.
“Kami mengajak semua warga untuk bersama-sama mendukung program pembangunan melalui kesadaran membayar pajak. Ini bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang kontribusi kita dalam menciptakan masa depan yang lebih baik untuk Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Mhu).