Penutupan TPS Jalan Lawu Demi Estetika Kota

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Lawu pada 13 Juli, sebagai upaya menata kembali lingkungan dan mengembalikan fungsi lahan di kawasan tersebut.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan setelah penutupan TPS pihaknya langsung melakukan pengurukan tanah dan penanaman pohon serta bunga di area bekas TPS. “Lokasi bekas TPS kami tanami pohon dan bunga setelah kami uruk. Petugas sudah melakukan pengurukan tanah dan penanaman pohon agar lingkungan lebih tertata dan tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurut Untung, langkah ini bertujuan memulihkan fungsi lahan sekaligus menciptakan lingkungan lebih bersih dan hijau bagi masyarakat sekitar. Ia menambahkan, kondisi kumuh akibat aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diharapkan dapat hilang.

“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pengawasan bergantian untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.

DLH juga mengimbau warga memanfaatkan lokasi pembuangan sampah yang telah disediakan, seperti Depo Jalan Krakatau, Batu Suli, Sultan Hasanuddin, Datah Manuah, serta Depo Induk di kawasan Jalan G. Obos XII. (Mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *