Palangka Raya, Kantamedia.com – Polsek Pahandut menggelar patroli malam untuk mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan Kota Palangka Raya, Sabtu (31/1/2026) hingga Minggu dini hari (1/2/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Patroli menyasar Jalan Dr. Murjani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, dan Jalan G. Obos. Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., bersama 20 personel, dengan dukungan Polda Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya.
Dalam pelaksanaan, petugas membubarkan sejumlah kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balapan liar di Simpang Jalan A. Yani, Jalan Bali, dan Jalan Dr. Murjani. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR bernomor polisi DA 5724 MB karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan kondisi motor tidak memenuhi standar kelayakan.
Patroli berakhir sekitar pukul 05.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. AKP Iyudi Hartanto menegaskan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya balap liar yang membahayakan pengguna jalan.
“Ke depan, patroli akan terus kami intensifkan, terutama menjelang bulan suci Ramadan, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Ia juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko. (daw).



