Palangka Raya, Kantammedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kalteng, Senin (13/10).
Dalam pidatonya, Edy menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, efisiensi belanja, dan peningkatan pelayanan publik. “Kita perlu memastikan setiap belanja daerah memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi instrumen pembangunan,” ujarnya.
Struktur APBD 2026 diproyeksikan terdiri dari pendapatan sebesar Rp7,105 triliun dan belanja daerah Rp7,3 triliun, dengan defisit Rp266 miliar yang ditutupi melalui pembiayaan daerah. Seluruh komponen telah disusun selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan transparan,” tegas Edy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan Raperda berlangsung konstruktif. “Kolaborasi yang harmonis menjadi kunci agar APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah,” tutupnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan DPRD Kalteng, Plt Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah berharap APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Daw).