Evaluasi Nasional Kinerja BA dan PMO, Kalteng Usulkan Reformasi Pendampingan UMKM

Palangka Raya, Kantamedia.com — Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, mengungkapkan adanya evaluasi nasional terhadap kinerja Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) dalam program pendampingan koperasi dan UMKM. Evaluasi dilakukan menyusul laporan dari sejumlah daerah kepada Kementerian Koperasi terkait rendahnya efektivitas sebagian pendamping di lapangan.

Rahmawati menjelaskan, meski program BA dan PMO diterapkan secara nasional, pelaksanaannya di daerah masih menghadapi berbagai persoalan. Sejumlah laporan mencatat adanya BA yang tidak aktif, mengundurkan diri di tengah masa tugas, hingga kinerja yang dinilai tidak optimal. Bahkan, ditemukan pendamping yang hanya menyalin data administrasi tanpa melakukan pendampingan langsung kepada koperasi dan pelaku UMKM.

Temuan tersebut telah dikonfirmasi pihak kementerian dan kini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah pun masih menunggu kepastian terkait kelanjutan kontrak BA dan PMO, apakah diperpanjang atau dilakukan pergantian. Rahmawati menilai pola komunikasi dari pusat belum berjalan koordinatif, lantaran informasi perpanjangan kontrak disampaikan langsung ke email individu, bukan kepada dinas provinsi.

“Akibatnya, kami kesulitan mengetahui siapa yang diperpanjang dan siapa yang harus diganti,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Sebagai langkah perbaikan, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng mengusulkan perubahan mekanisme rekrutmen BA dan PMO. Seleksi diusulkan dilakukan melalui rekomendasi Dinas Koperasi kabupaten/kota, bukan tes terpusat, dengan pertimbangan pemerintah daerah lebih memahami kapasitas sumber daya manusia yang siap bekerja di lapangan.

Selain itu, Rahmawati mengusulkan agar posisi PMO diisi langsung oleh aparatur Dinas Koperasi kabupaten/kota. Menurutnya, selama ini dinas daerah aktif mendampingi program tanpa dukungan pembiayaan khusus, sementara BA dan PMO justru mendapatkan anggaran dari pusat. Skema tersebut dinilai lebih efisien sekaligus memperkuat rasa kepemilikan program di daerah.

Usulan itu telah disampaikan secara resmi kepada kementerian. Rahmawati berharap reformulasi sistem BA dan PMO menjadi momentum pembenahan tata kelola pendampingan koperasi dan UMKM secara nasional.

“Keberhasilan pemberdayaan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh anggaran, tetapi juga kualitas pendamping dan kejelasan koordinasi antara pusat dan daerah,” tegasnya. (daw).

Bagikan berita ini