Kalteng Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran RKPD 2027

Palangka Raya, Kantamedia.com – Untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong percepatan penyerapan anggaran dan penguatan tata kelola APBD dalam penyusunan RKPD 2027. 

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, saat Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/2/2026).

“Kita harus memastikan APBD ditetapkan tepat waktu dan pelaksanaan kegiatan bisa dimulai lebih awal. Jangan sampai belanja menumpuk di akhir tahun,” ujar Leonard.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan dini, pemanfaatan e-katalog versi terbaru, serta penggunaan kartu kredit pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja. “Semua instrumen percepatan sudah ada, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya secara maksimal,” katanya.

Leonard juga meminta Inspektorat Daerah berperan aktif dalam mengidentifikasi hambatan penyerapan anggaran serta memberikan pendampingan kepada perangkat daerah. “Inspektorat harus hadir sejak awal, bukan hanya di akhir sebagai pengawas, tapi juga sebagai pendamping,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target minimal realisasi belanja sejak triwulan pertama, terutama untuk belanja pegawai, barang jasa, dan belanja modal. “Kita harus menyesuaikan RKPD 2027 dengan kebijakan nasional agar tidak terjadi hambatan dalam transfer ke daerah,” ujarnya.

Leonard menutup dengan menegaskan tata kelola anggaran yang disiplin, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar APBD benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah. (daw).

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes