Kalteng Dorong Perlindungan Paten dan Inovasi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Penguatan ekosistem inovasi daerah terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Best Western Batang Garing Hotel, Rabu (4/3/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa diseminasi KI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah sistematis membangun kesadaran hukum sekaligus budaya inovasi di daerah.

“Tujuan diseminasi ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian sebagai pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan KI yang profesional dan terintegrasi. Melalui PKS tersebut, sinergi antar pemangku kepentingan diperkuat, pertukaran informasi difasilitasi, dan kolaborasi lintas sektor semakin dipertegas.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa perlindungan paten merupakan pilar penting dalam transformasi pembangunan daerah.

“Pembangunan masa kini tidak lagi hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia,” katanya.

Ia menambahkan, Bapperida memiliki peran strategis sebagai fasilitator agar inovasi daerah tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomis. Kekayaan intelektual, lanjutnya, menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memperkuat identitas daerah.

Pemprov Kalteng menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, Kanwil Kemenkum Kalteng, Bapperida, dan perguruan tinggi dalam memperkuat Sentra KI. Perguruan tinggi dinilai sebagai pusat riset dan pengembangan teknologi, namun setiap inovasi harus dibarengi perlindungan hukum agar memiliki kepastian serta nilai tambah ekonomi.

“Kita ingin setiap invensi yang dihasilkan mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan manfaat ekonomi yang layak,” tegasnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama membangun budaya inovasi, Pemprov Kalteng optimistis dapat melahirkan lebih banyak inovator daerah yang berdaya saing nasional. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *