Luas Lahan Terbakar di Kalimantan Tengah Capai 20.699 Hektare

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan penguatan koordinasi lintas sektor dan evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun eskalasi kebakaran dalam beberapa hari terakhir dilaporkan menurun. Upaya tersebut mencakup pemantauan titik api, pembasahan lahan gambut, penegakan hukum, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Penanganan Karhutla di Aula Serba Guna (Aserna), Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, kepala perangkat daerah terkait, serta rombongan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) RI yang dipimpin Khaidir.

Dalam rapat tersebut, Agustiar menyoroti karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang luas dan memiliki kawasan gambut dengan penanganan khusus. Karena itu, upaya pemadaman dinilai perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan, penegakan aturan, dan evaluasi pemanfaatan lahan untuk menekan risiko kebakaran berulang.

Gubernur juga mendorong evaluasi terhadap tata ruang dan pemanfaatan lahan yang berulang kali terbakar, termasuk lahan tidak produktif. Pengelolaannya perlu mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perlindungan ekosistem gambut. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib melaporkan, berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026, tercatat 76 titik panas dan 26 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 43,93 hektare. Sementara itu, secara kumulatif sejak 1 Januari hingga 28 Oktober 2026, data yang dihimpun dari satuan tugas kabupaten dan kota mencatat 7.634 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 20.699 hektare.

Penanganan karhutla melibatkan 16.478 personel dari berbagai unsur, termasuk BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta elemen masyarakat lainnya. Seiring menurunnya eskalasi kebakaran, jumlah personel di lapangan dievaluasi secara bertahap sesuai kebutuhan, sedangkan patroli dan pemantauan tetap dilakukan untuk menangani sumber api yang masih tersisa.

Di sisi perlindungan masyarakat, pemerintah provinsi melaporkan telah membangun lebih dari 600 sumur bor untuk mendukung ketersediaan air bersih. Distribusi air bersih ke berbagai kabupaten dan kota juga telah mencapai lebih dari 14 juta liter. Selain itu, bantuan pangan disiapkan bagi lebih dari 450.000 warga terdampak, disertai penyaluran obat-obatan, multivitamin, dan masker.

Dukungan juga diberikan kepada petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan di lapangan, meliputi kebutuhan operasional, konsumsi, dan perlengkapan keselamatan. Relawan yang direkrut dengan pembiayaan APBD maupun belanja tidak terduga memperoleh honorarium harian sebesar Rp150.000, disertai dukungan konsumsi dan bahan bakar operasional.

Sementara itu, Kepala BMKG Kalimantan Tengah Agung Sudiono Abadi menjelaskan bahwa awal musim hujan berlangsung bertahap dan tidak merata di seluruh wilayah. Curah hujan diprakirakan meningkat pada November, dengan puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Desember hingga Januari. Namun, kebakaran di lahan gambut masih perlu diwaspadai karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun bagian permukaan terlihat padam.

Pemerintah provinsi menekankan bahwa perubahan kondisi cuaca perlu diikuti kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan. Koordinasi antarlembaga, pemantauan lapangan, dan evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *