PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan antisipasi kebakaran di seluruh gedung perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng setelah kebakaran terjadi pada salah satu gedung pemerintah, Rabu (12/8/2026).
Agustiar mengatakan kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi Pemprov Kalteng agar langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum terjadi peristiwa serupa. Menurutnya, seluruh kantor pemerintah perlu mendapat perhatian, terutama dari sisi kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran.
“Tentunya jadi pembelajaran kita. Kini kita evaluasi. Salah satunya, semua kantor, perhatian kayak begini harus diantisipasi dulu sebelumnya,” kata Agustiar.
Ia menegaskan upaya antisipasi harus dilakukan secara berkala, termasuk memastikan kondisi bangunan dan fasilitas pendukung dalam keadaan baik. Agustiar mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran maupun bentuk kelalaian yang terjadi.
“Kami kan ini belum tahu. Kalau komunikasi kami ini salah satunya buktinya itu, harusnya diantisipasi dulu,” ujarnya.
Kebakaran tersebut diketahui berdampak terhadap aktivitas dua biro di lingkungan Pemprov Kalteng. Agustiar memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski sementara waktu aktivitas pegawai dan pelayanan harus dipindahkan ke lokasi lain selama proses perbaikan gedung.
“Ya, sementara,” kata Agustiar saat ditanya mengenai aktivitas biro yang terdampak.
Ia mengakui kondisi tersebut kemungkinan akan memengaruhi pelayanan masyarakat. Namun, aktivitas pemerintahan tetap harus berjalan sembari menunggu perbaikan gedung.
“Ya pasti terpengaruh,” ujarnya.
Selain evaluasi gedung, Agustiar juga menerima informasi mengenai kendala petugas dalam mendapatkan sumber air saat proses pemadaman. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penempatan hidran di jalan untuk memudahkan penanganan kebakaran, Agustiar belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menurutnya, evaluasi pascakebakaran diperlukan untuk memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan, sehingga potensi kebakaran di lingkungan perkantoran pemerintah dapat diantisipasi lebih awal.
Pemprov Kalteng diharapkan dapat memastikan seluruh gedung pemerintahan, terutama bangunan yang telah lama digunakan, menjalani pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala sebagai bagian dari upaya mencegah kejadian serupa terulang. (daw)






