Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) bersama Satgas Pangan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan beredarnya beras oplosan di pasaran. Tim gabungan telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengambil sampel beras dari sejumlah titik distribusi.
Kepala Disperindag Kalteng, Norhani, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya produk yang tidak sesuai standar mutu premium, dan meminta agar beras tersebut segera ditarik dari peredaran.
“Kami sudah turun langsung bersama Satgas Pangan dan mengambil beberapa sampel. Ada temuan yang mengindikasikan pelanggaran, sehingga kami minta produk itu ditarik,” tegas Norhani, Senin (21/7/2025).
Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan berbelanja dengan bijak, serta segera melapor bila menemukan produk pangan mencurigakan. “Kalau ada kejanggalan, segera laporkan ke Satgas Pangan. Peran masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Norhani menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada distributor, grosir, dan ritel modern untuk menghentikan penjualan beras bermasalah, terutama yang tidak memenuhi kualitas premium. “Kami minta segera tarik produknya dan jangan lagi dijual ke konsumen,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap produk pangan di pasaran. Satgas Pangan Kalteng, yang terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian, dan lembaga terkait, juga akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap jalur distribusi beras, mulai dari produsen hingga pedagang.
“Kami ingin memastikan beras yang beredar sesuai standar, aman, dan layak konsumsi. Jangan sampai ada praktik curang seperti oplosan atau pelabelan palsu,” tegas Norhani.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, sanksi tegas akan diberikan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Disperindag Kalteng mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam membeli beras, dengan memperhatikan label, merek, serta kondisi fisik beras. Bila mendapati harga tidak wajar atau kemasan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti. Bersama kita bisa memutus rantai peredaran beras oplosan,” tutupnya.
Pemprov memastikan bahwa pengawasan akan diperketat, terutama menjelang akhir tahun dan musim tanam berikutnya, guna menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok strategis di Kalimantan Tengah. (daw)


