Pemprov Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027, Siapkan Anggaran Rp5,7 Triliun

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Wakil Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD terhadap KUA-PPAS 2027, serta pidato gubernur.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi landasan penyusunan APBD 2027.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara konstruktif dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Edy.

Menurutnya, KUA dan PPAS tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab.

Edy menegaskan Pemprov Kalteng akan mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah akan lebih selektif dalam menetapkan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Setiap rupiah APBD harus semakin selektif dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” katanya.

Prioritas anggaran 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, hilirisasi potensi sumber daya daerah, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kebijakan anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita pemerintah pusat, Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), serta memenuhi belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kalteng pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,386 triliun lebih. Optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, penguatan pengelolaan BUMD, serta optimalisasi pendapatan transfer.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp5,736 triliun lebih. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk program dan kegiatan yang mendukung sasaran pembangunan daerah, Asta Cita, KHBS, serta pemenuhan belanja wajib.

Untuk pembiayaan daerah, Pemprov Kalteng memproyeksikan sumber pembiayaan berasal dari penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp350 miliar lebih.

Edy mengatakan keseluruhan kebijakan tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan.

Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus dipertahankan hingga tahap pembahasan dan penetapan APBD 2027.

“Dengan semangat yang sama, mari kita melangkah bersama dan memastikan seluruh tahapan ke depan berjalan dengan baik. Mari jadikan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *