Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai penggunaan media sosial oleh anak-anak perlu mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari orang tua agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyebut media sosial memiliki dua sisi sekaligus, yakni manfaat positif sebagai sumber informasi dan potensi risiko jika tidak digunakan secara bijak. “Ya sebenarnya sama saja. Saya kira ada positif dan ada negatif. Positifnya bisa memberikan pengetahuan lebih cepat, informasi akurat yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Namun ia mengingatkan tidak semua konten di media sosial dapat langsung dipercaya karena sebagian informasi masih perlu diverifikasi. “Tapi di media sosial kan kadang-kadang ada konten juga yang mungkin perlu di-crosscheck lagi,” katanya.
Edy menegaskan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah umur sebaiknya dilakukan dengan pengawasan orang tua. Ia menilai pembatasan penggunaan media sosial untuk anak dapat menjadi langkah positif selama dilakukan secara proporsional.
“Saya kira kalau untuk anak-anak yang masih di bawah umur, baguslah kita merespon saja. Sosial media itu bisa diikuti oleh yang memang sudah cukup umur. Anak-anak harus berada dalam pendampingan orang tua,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang tepat, media sosial diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan informasi bagi anak-anak tanpa menimbulkan dampak negatif. (Daw).


