Pemkot Palangka Raya Kaji Ulang Pembatasan Penjualan BBM

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) memutuskan menunda penerapan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi di seluruh SPBU. Keputusan ini diambil setelah evaluasi lapangan menunjukkan potensi dampak lanjutan terhadap distribusi dan antrean masyarakat.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyampaikan kebijakan tersebut untuk sementara ditarik guna melihat dinamika di lapangan secara lebih komprehensif. “Setelah kami evaluasi di lapangan, kebijakan ini sementara kami tarik dulu. Nanti akan kami evaluasi kembali,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan penundaan bukan karena penolakan masyarakat, melainkan akibat dampak teknis di lapangan, terutama potensi peningkatan antrean di SPBU. “Di lapangan terlihat antrean justru berpotensi bertambah panjang karena adanya pembatasan. Ini yang sedang kami kaji ulang,” tambahnya.

Samsul juga mengakui perilaku konsumen turut memengaruhi kondisi tersebut. Masyarakat cenderung melakukan pembelian berulang dalam jumlah kecil saat ada pembatasan, sehingga memperpanjang waktu layanan dan memperbesar antrean.

Ke depan, Pemkot Palangka Raya akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif. Evaluasi lanjutan akan dilakukan dengan mempertimbangkan situasi lapangan dan masukan dari berbagai pihak.

Meski kebijakan pembatasan ditunda, pengawasan distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM secara bijak di tengah dinamika penyesuaian harga dan distribusi.

Penundaan ini mencerminkan dilema klasik dalam kebijakan distribusi energi, antara pengendalian konsumsi dan stabilitas layanan di tingkat pengguna akhir. Efektivitas kebijakan ke depan akan bergantung pada sinkronisasi antara regulasi, kesiapan operator SPBU, serta edukasi publik dalam pola konsumsi energi yang lebih rasional. (daw).

 

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *