1.100 WNI Terjaring Penggerebekan Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

Kantamedia.com – Otoritas keamanan Kamboja mengamankan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban massal yang menyasar sindikat siber ilegal selama sebulan terakhir. Merespons situasi tersebut, KBRI Phnom Penh langsung bergerak memberikan asistensi kekonsuleran bagi sekitar 1.100 WNI yang kini mendekam di rumah tahanan (detensi) Pochentong, Phnom Penh, per Kamis (8/7/2026).

Untuk mempercepat penanganan para warga, perwakilan diplomatik Indonesia berkolaborasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Langkah taktis yang diambil meliputi proses verifikasi data personal sekaligus memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen darurat pengganti bagi mereka yang kehilangan paspor.

Pihak KBRI juga mengimbau keras agar warga yang urusan administrasinya telah rampung tidak menunda waktu kepulangan mereka. Peringatan ini dikeluarkan karena petugas mendapati masih banyak pekerja migran yang memilih bertahan di Kamboja, padahal mereka telah mengantongi SPLP serta mendapatkan pemutihan denda kelebihan masa tinggal (overstay) dari pemerintah setempat.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum Kamboja terus mengintensifkan razia di berbagai wilayah yang diduga kuat menjadi episentrum penipuan online. Masifnya operasi pembersihan ini berdampak langsung pada melonjaknya jumlah pekerja migran eks jaringan hitam yang mendatangi KBRI Phnom Penh demi menyelamatkan diri.

Terjebak ‘Scam Center’

Fenomena eksploitasi pekerja di sektor industri scam ini memicu lonjakan permohonan evakuasi yang luar biasa. Berdasarkan data statistik resmi, sepanjang paruh pertama tahun ini—terhitung sejak 1 Januari hingga 9 Juli—tercatat ada 12.207 WNI yang mengadukan nasibnya dan memohon fasilitasi pulang ke Tanah Air. Dari total permohonan tersebut, baru sekitar 5.966 orang yang berhasil dipulangkan.

Kompleksitas persoalan ini tidak hanya bertumpu pada satu lokasi penampungan saja. Di luar fasilitas Pochentong, polisi Kamboja juga menciduk lebih dari 600 WNI dari berbagai titik tersembunyi yang disinyalir mengoperasikan bisnis pemerasan digital. Ratusan warga tersebut kini ditempatkan secara terpisah di beberapa kamp detensi wilayah Bati, Siem Reap, Phnom Penh, hingga Sihanoukville.

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, melayangkan peringatan keras agar masyarakat di dalam negeri tidak mudah tergiur tawaran kerja nonprosedural di luar negeri yang menjebak mereka ke dalam pusaran kriminalitas internasional.

“Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali lagi ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring,” tegas Krishnajie dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kemlu, Sabtu (11/7/2026). (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *