Buntok, Kantamedia.com — Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) secara bijak dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dana Desa adalah dana yang signifikan, sehingga kepala desa diharapkan menggunakan anggaran tersebut dengan bijak untuk kegiatan prioritas demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Selviriyatmi mengimbau agar program pemberdayaan yang dilaksanakan kepala desa harus tepat sasaran dan bertanggung jawab, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. “Pemerintahan desa harus menerapkan prinsip akuntabel, yaitu kejelasan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan keuangan desa perlu didukung sistem pengawasan yang baik antara pemerintah desa dan lembaga desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa.
Terkait aspek perpajakan, ia menegaskan pentingnya pemungutan pajak Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Setiap kepala desa perlu memperhatikan pajak ADD dan DD agar tidak terjadi selisih perhitungan antara bendahara desa dan kantor pajak,” jelasnya, mengacu pada Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.03/2003.
Lebih lanjut, Selviriyatmi mengatakan sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, semua sektor penghasil pajak harus mendapat perhatian serius. (mhu)