Buntok, Kantamedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beradaptasi cepat dan memaksimalkan kinerja di tempat tugas yang baru. Ia menekankan pentingnya loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sesuai Undang-Undang ASN.
“Tugas yang diemban bapak dan ibu sekarang adalah bagaimana memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” tegasnya.
Deddy menjelaskan, ada tiga tugas pokok ASN yang harus dijalankan, yakni melaksanakan kebijakan publik sesuai ketentuan, memberikan pelayanan publik berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan melalui beberapa kriteria, seperti standar pelayanan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan penyelenggara, dan kondisi lingkungan.
“Intinya adalah bahwa apa yang kita lakukan seperti penyediaan sarana dan prasarana misalnya, guna bagaimana kita berupaya memberikan pelayanan publik yang optimal dan terbaik,” ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan tentang netralitas ASN sesuai UU No 20 tahun 2023. “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” terangnya.
Ia menambahkan, bentuk dan sanksi pelanggaran disiplin netralitas ASN telah diatur dalam keputusan bersama Menteri PANRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu. (mhu)