Hari Karantina ke-146 di Kalteng Dimeriahkan Pameran dan Bazar Sembako

Palangka Raya, kantamedia.com – Hari Karantina ke-146 di Kalimantan Tengah (Kalteng), dimeriahkan dengan pelaksanaan pameran dan bazar sembako murah. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Karantina Indonesia Provinsi Kalteng, di Jl G Obos Km 5, Palangka Raya, Rabu (11/10/2023) itu dibuka Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

“Ini juga membantu masyarakat di Palangka Raya khususnya bisa mendapatkan bahan kebutuhan yang harganya lebih murah dan ada subsidi. Terima kasih Balai Karantina yang sudah melaksanakan kegiatan ini dan selamat ulang tahun ke-146,” kata Wagub di sela peninjauan pasar murah yang padat diserbu masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan sentra kelapa sawit dan sumber penghasil sarang burung walet yang diekspor ke berbagai Negara. Di sisi lain, Kalimantan Tengah juga masih mendatangkan berbagai komoditas dari luar untuk memenuhi kebutuhan warga Kalimantan Tengah.

“Oleh karena itu, karantina berperan penting dalam menjamin kesehatan dan keamanan komoditas tersebut, demi terjaganya Provinsi Kalimantan Tengah dari ancaman hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan,” kata Edy Pratowo.

Selain itu, produk perikanan lokal Kalimantan Tengah juga memiliki keunggulan karena banyaknya keragaman dan kekhasan yang tidak dimiliki lain. Salah satu peluang pasar ekspor yang masih terbuka dan potensinya sangat besar.

Sementara Kepala Badan Karantina Provinsi Kalteng, Sudirman mengatakan, Badan Karantina Indonesia merupakan pengintegrasian dari karantina pertanian di bawah Kementerian Pertanian, Karantina Ikan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Kementerian Lingkungan Hidup dan .

Badan Karantina Provinsi Kalteng sendiri jelas, Sudirman, memiliki wilayah kerja seluruh kabupaten/ untuk menjaga pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Kalimantan Tengah.

“Wilayah kerja tersebut, yaitu Kantor Pos Palangka Raya, Bandar Udara Tjilik Riwut, Pelabuhan Sampit, Bandar Udara H. Asan Sampit, Pelabuhan , Pelabuhan Bahaur, Pelabuhan Kumai, Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, dan Bandar Udara Muhamad Sidik Muara Teweh,” kata Sudirman.

Sudirman menerangkan, Badan Karantina bertugas mengatur karantina atau sistem pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina, serta pengawasan dan/atau pengendalian serta Keamanan terhadap Pangan dan Mutu Pangan, Produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka yang dimasukkan ke dalam dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*/jnp)

Bagikan berita ini