Kuala Kapuas, Kantamedia.com – 70 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kabupaten Kapuas, mendapat bimbingan teknis (Bimtek) dan penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.
Bimtek yang dilaksanakan Seksi Pengelola Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kapuas itu digelar di salah satu hotel di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Rabu (12/7/2023).
“Harapannya setelah kegiatan ini, pelaku usaha memenuhi komitmen berupa persyaratan label, cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), dan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ketua Tim Bimtek, Yeristiruyeti.
Selain itu, lanjut dia, pelaku usaha juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian pedagang/penyedia makanan terhadap keamanan pangan, sehingga pangan/makanan yang dihasilkan atau di jual aman bergizi dan bermanfaat untuk dikonsumsi.
Bimtek ini juga dihadiri Plt. Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Tonun Irawaty Panjaitan, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dan anggota DPRD) abupaten Kapuas HM. Rosihan Anwar.
Pada kesempatan itu Plt Kadinkes Tonun menyampaikan, memproduksi pangan yang aman dan layak merupakan kewajiban produsen pangan. Beredarnya pangan yg tidak aman selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen.
“Berpotensi untuk kehilangan kepercayaan dari konsumen, kehilangan peluang perdagangan, penghasilan dan pekerjaan bahkan mungkin akan bermasalah dengan hukum,” kata Tonun. (ibw/jnp)