Pangkalan Bun, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), akan menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
“Kegiatan ini di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar Edie Faganti, Senin (31/7/2023).
Edi mengatakan, bahwa pada kegiatan tersebut di tingkat kabupaten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar, yang akan menjadi leading sektornya, dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat.
“Hal tersebut baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta,” ujarnya.
Edi mengungkapkan, ada beberapa persiapan yang harus di koordinasikan dengan berbagai pihak, agar kegiatan tersebut tidak hanya sebagai acara simbolis saja, salah satunya yaitu upaya membangun kematangan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi.
“Saya harap pada acara ini nantinya, juga dapat memberikan kesan, makna nilai-nilai nasionalisme dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dengan ini pihaknya, melibatkan beberapa pihaknya di antaranya seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD di lingkungan Pemkab Kobar, BUMN, BUMD, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat.
Dia menyampaikan, bahwa kegiatan gerakan pembagian sepuluh juta bendera merah putih pada tahun 2023 ini, akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, kita akan melibatkan seluruh forum koordinasi dan juga stakeholder terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat,” pungkas Edi. (hlm)