Ini Syarat Pesawat Bisa Landing dan Take-off Saat Kabut Asap

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kabut asap tidak serta-merta membuat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya berhenti beroperasi. Faktor utama yang menentukan apakah pesawat dapat melakukan take-off maupun landing adalah kondisi jarak pandang atau visibility di sekitar bandara.

General Manager Angkasa Pura Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, I Made Darmawan, menjelaskan bahwa visibility menjadi salah satu acuan penting dalam menentukan kelayakan operasional penerbangan, khususnya ketika kondisi udara dipenuhi kabut asap.

“Jarak pandang memang menjadi salah satu acuan terhadap terganggunya kegiatan di penerbangan pesawat udara,” ujar Made.

Menurutnya, secara umum jarak pandang yang lebih aman untuk kegiatan penerbangan berada pada kisaran 1.500 hingga 2.000 meter. Namun, terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan pesawat tetap melakukan take-off maupun landing pada jarak pandang di bawah angka tersebut sesuai kondisi dan ketentuan teknis penerbangan.

“Memang jarak yang paling aman itu sekitar 1.500 sampai 2.000 meter. Tetapi ada kondisi-kondisi tertentu memang ada exception, di bawah itu bisa tetap melakukan take-off landing,” jelasnya.

Kondisi di Bandara Tjilik Riwut pada Jumat 18 September 2026 berada jauh di bawah kisaran tersebut. Made mengatakan, sejak pagi visibility tercatat di bawah 1.000 meter dan angka terakhir yang diterima pihak bandara mencapai sekitar 600 meter.

“Data terakhir ini 600 meter. Masih sangat jauh, sesuatu yang harus betul-betul dipersiapkan dari aspek keselamatan penerbangan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, pesawat yang seharusnya datang maupun berangkat dari Bandara Tjilik Riwut tidak dapat langsung melakukan aktivitas penerbangan. Pengoperasian penerbangan kemudian harus menunggu sampai kondisi visibility memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan.

Made menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti Bandara Tjilik Riwut ditutup. Fasilitas bandara dan sistem navigasi tetap berfungsi, sementara pihak bandara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan jarak pandang.

“Bandara dinyatakan masih tetap beroperasi. Karena dari sisi fasilitas, kemudian dari sisi navigasi penerbangan masih berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Namun, keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama ketika menentukan apakah pesawat dapat melakukan take-off atau landing. Karena itu, ketika visibility belum memungkinkan, aktivitas penerbangan dapat mengalami penundaan hingga pembatalan berdasarkan evaluasi maskapai.

Kondisi tersebut terlihat pada Jumat 18 September 2026, ketika rencana 18 pergerakan pesawat, terdiri dari sembilan kedatangan dan sembilan keberangkatan, akhirnya dibatalkan akibat kondisi visibility yang tidak kunjung membaik.

Made mengatakan pihak bandara akan terus memantau kondisi tersebut dan tetap memberikan pelayanan kepada penumpang selama operasional bandara masih berjalan.

“Jarak pandang ini adalah hal yang utama untuk ketika pesawat akan turun,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *