PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan tersangka pada lokasi kebakaran pertama yang terjadi di wilayah tersebut.
Irjen Iwan mengatakan, sejak kebakaran terjadi, Satgas Penanganan Karhutla terus bekerja di lapangan melakukan pemadaman dan pencegahan agar api tidak semakin meluas.
“Sejak kemarin kami bersama Satgas terus turun ke lapangan. Dari pagi sampai sore, bahkan malam hari juga masih dilakukan pemantauan,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pembuatan kanal sebagai sekat hingga pemadaman di titik-titik kebakaran. Seluruh unsur yang terlibat terus berupaya mengendalikan api di lokasi.
“Kami sudah membuat kanal untuk penyekatan dan juga melakukan pemadaman. Semua pihak bekerja keras dalam penanganan kebakaran tersebut,” katanya.
Selain upaya pemadaman, Polda Kalimantan Tengah juga telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. Kapolda mengungkapkan bahwa untuk lokasi pertama yang terbakar di Tumbang Nusa, penyidik telah menetapkan tersangka.
“Untuk areal pertama yang terbakar, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Kapolda kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
“Kami minta kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan. Aturannya sudah ada, termasuk Peraturan Gubernur juga sudah mengatur. Api yang muncul di satu lokasi bisa dengan mudah merambat ke tempat lain,” tegasnya.
Selain di Tumbang Nusa, Polda Kalteng juga memantau sejumlah titik panas (hotspot) yang sempat muncul di Kota Palangka Raya. Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, titik api tersebut masih berskala kecil dan berhasil ditangani dengan cepat.
“Anggota langsung turun ke titik tersebut dan ternyata apinya hanya kecil. Kami berterima kasih kepada masyarakat karena titik hotspot dapat terdeteksi melalui aplikasi, sehingga sekecil apa pun titik api bisa segera dipantau,” jelas Irjen Iwan.
Ia menegaskan, setiap laporan terkait hotspot akan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar.
Terkait lokasi yang telah dipasang garis polisi (police line), Kapolda menyebut proses hukum masih terus berjalan. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan area pertama yang terbakar di Tumbang Nusa dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (daw)


