Palangka Raya, kantamedia.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, mendapat gelar adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng), Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu, Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum.
Gelar tersebut memiliki arti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Penganugerahan gelar kehormatan adat Dayak tersebut dilaksanakan dalam upacara apel besar camat, kades, lurah, damang, babinsa, dan babinkamtibmas di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis pagi (22/5/2025), yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, serta disaksikan oleh Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Selain kepada Zulhas, gelar adat Dayak juga diberikan kepada unsur Forkopimda Kalteng, seperti Kapolda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, Kejati Kalteng, Kabinda Kalteng serta Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
“Penganugerahan Gelar Adat bagi Bapak Menteri Koordinator Bidang Pangan, yang menandakan beliau telah menjadi warga kehormatan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Lebih dari sekadar penghormatan, gelar ini juga diiringi harapan besar agar Zulhas dapat menjadi bagian penting dalam perjuangan membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
“Gelar Adat ini bentuk penghormatan kita kepada beliau, sekaligus membawa harapan besar, beliau akan menjadi pengayom kita, masyarakat Kalimantan Tengah, yang mendukung perjuangan kita membangun Bumi Tambun Bungai yang lebih berkah, maju, dan sejahtera,” tandas Agustiar.
Selain menghadiri apel bersama camat, lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Adat Dayak, serta meluncurkan program percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (jnp)