1.524 Penerima Bansos di Barsel Terindikasi Terlibat Judol

Buntok, kantamedia.com – Sebanyak 1.524 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Data tersebut merupakan hasil pemadanan data penerima bantuan sosial yang mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan, Syahdiani, mengatakan jumlah penerima bansos di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang terdata saat ini terdiri dari 2.100 penerima PKH dan 3.718 penerima BPNT.

“Dari hasil pemadanan data, ada 1.524 KPM dari penerima PKH maupun BPNT yang terindikasi terkait judi online,” kata Syahdiani di Buntok, Senin (7/9/2026).

Namun, Syahdiani menegaskan, munculnya data tersebut tidak serta-merta berarti seluruh penerima bantuan secara langsung melakukan aktivitas judi online. Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu ditelusuri di balik munculnya data penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan judi online.

Pertama, penerima bantuan memang benar-benar melakukan aktivitas judi online. Kedua, aktivitas tersebut dilakukan oleh anggota keluarga atau sanak saudara yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Ketiga, terdapat kemungkinan rekening maupun identitas penerima bantuan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Syahdiani menyebut, berdasarkan penelusuran, sebagian besar aktivitas judi online yang terindikasi dalam data tersebut disinyalir justru dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos. Anggota keluarga tersebut antara lain anak, suami atau istri, cucu, maupun anggota keluarga lainnya yang masih tercatat dalam KK yang sama.

Kondisi itu terjadi karena proses pemadanan data tidak hanya melihat aktivitas individu penerima bantuan, tetapi juga mencakup anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.

“Data 1.524 KPM ini jangan langsung dimaknai bahwa 1.524 orang penerima bansos tersebut bermain judi online. Jadi, tidak serta-merta KPM-nya yang bermain. Karena pemadanan data ini berbasis keluarga dalam satu KK. Karena data ini merupakan hasil pemadanan dan masih harus dilihat secara lebih detail siapa yang melakukan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan juga perlu memastikan setiap temuan melalui proses verifikasi agar penerima bansos yang tidak terlibat secara langsung tidak dirugikan akibat aktivitas anggota keluarga maupun penyalahgunaan identitas atau rekening.

“Kita mengetahui, dalam satu Kartu Keluarga bisa terdapat beberapa anggota keluarga. Bisa saja yang terindikasi melakukan aktivitas judi online bukan penerima bansosnya, melainkan misalnya anak, suami, istri, cucu, atau anggota keluarga lainnya yang masih tercatat dalam KK yang sama,” jelasnya.

Syahdiani menegaskan, pihaknya tidak ingin penerima bantuan sosial yang sebenarnya tidak terlibat justru dirugikan akibat pembacaan data yang tidak tepat. “Jangan sampai karena ada satu anggota keluarga yang terindikasi bermain judi online, kemudian seluruh keluarga dan penerima bansosnya langsung dianggap terlibat. Itu yang harus kami verifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Selain faktor anggota keluarga, Syahdiani juga mengingatkan adanya kemungkinan penyalahgunaan rekening maupun identitas penerima bantuan. “Masih ada kemungkinan rekening atau identitas penerima digunakan oleh orang lain. Karena itu, data ini harus diverifikasi. Kami tidak bisa hanya berdasarkan data indikasi kemudian langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Karena itu, data 1.524 KPM tersebut perlu dipahami sebagai data indikasi yang masih memerlukan verifikasi dan penelusuran lebih lanjut, sebelum dijadikan dasar untuk menentukan status penerima bantuan sosial.

Menurutnya, pemadanan data tersebut justru menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. “Yang terpenting, kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kalau memang penerimanya terbukti melakukan pelanggaran, tentu ada mekanisme yang harus dijalankan. Tetapi kalau ternyata yang melakukan adalah anggota keluarga atau terjadi penyalahgunaan identitas, itu juga harus dibedakan,” kata Syahdiani.

Menyikapi kondisi itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan akun maupun data kependudukan, termasuk Kartu Keluarga (KK), serta tidak sembarangan memberikan atau menggunakan data tersebut untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah.

Sebab, lanjutnya, aktivitas yang dilakukan melalui akun maupun data tertentu dapat tercatat dalam sistem pemerintah pusat dan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial. “Jadi tolong kepada warga kita Barito Selatan untuk berhati-hati, jangan sembarangan menggunakan akun atau Kartu Keluarga kita, sebab itu terekam di kementerian atau di pusat,” pungkasnya. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *